Modular Operating Theatre- MOT Rumah Sakit Di Indonesia

Modular Operating Theatre- MOT Adalah Sebuah Sistem Terintegrasi Yang Terdiri Dari Berbagai Komponen, Sistem Ini Umumnya Ditemui Pada Ruang Operasi Di Sebuah Rumah Sakit Yang Sudah Maju. Sistem Ini Sesuai Dengan Standar Yang Ditetapkan Oleh Kementerian Kesehatan Terkait Dengan Pengaturan Ruang Operasi Di Sebuah Rumah Sakit.

Peraturan/Regulasi Terkait Ruang Operasi Terkait Modular Operating Theater Ini Yaitu:

*Permenkes No.40 Tahun 2022 Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, Dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.

*Permenkes 04 Tahun 2016 Penggunaan Instalasi Gas Medik Dan Vakum Medik Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

*Permenkes No. 2306 Tahun 2011 Persyaratan Teknis Prasarana Instalasi Elektrikal Rumah Sakit.

*Permenkes No. 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

*Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2020.

Spesifikasi Modular Operating Theatre Menggunakan Berbagai Macam Komponen Yang Berkualitas Sehingga Membuat Sistem Ini Bisa Berjalan Dengan Baik. Sistem Ini Merupakan Sistem Pendukung Yang Bisa Membantu Para Tenaga Medis Dalam Melakukan Tindakan Operasi. Dalam Sistem Ini Terdiri Dari Beberapa Komponen Seperti Lampu Ruangan, Pintu Hingga Pengaturan Temperatur Ruangan Yang Terintegrasi.

Kebutuhan Sarana MOT Sangat Penting, Namun Belum Banyak Rumah Sakit Di Indonesia Menerapkannya, Untuk Itu Diperlukan Perencanaan Dan Penyusunan Spesifikasi Perlengkapan Serta Estimasi Biaya Yang Berdasarkan Dari Beberapa Aspek Sesuai Dengan Kebutuhan Diantaranya :

  1. Penyusunan Rencana Kebutuhan Dan Kapasitas.
  2. Kebutuhan MOT Yang Membutuhkan Instalasi IGMVM, Listrik Medik Dan HVAC Medik.
  3. Lokasi MOT, Lokasi Sumber/ Pasokan Pusat/ Sentral Gas Medik.
  4. Menghitung Kapasitas Sumber, Jumlah Outlet Tiap Gas, Jarak Sumber Ke Outlet.
  5. Menyusun Desain Gambar-Gambar.
  6. Menyusun Spesifikasi.
  7. Menyusun Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat.
  8. Menyusun Outline Spek.
  9. Menyusun Estimasi Biaya.
  10. Menyusun Rencana Anggaran Biaya.
  11. Menyusun Bill of Quantity.

Pemakaian Modular Operating Theatre Di Rumah Sakit.

Konsep Pemakaian Sistem Ini Mencakup Berbagai Komponen Atau Peralatan Elektronik Yang Terdapat Pada Ruang Atau Kamar Operasi Di Rumah Sakit. Sistem Ini Banyak Digunakan Karena Terbukti Sesuai Dengan Standar Keselamatan Dan Juga Meningkatkan Kualitas Ruang Operasi Rumah Sakit. Berikut Ini Adalah 3 Alasan Menggunakan Sistem Modular Operating Theatre Dalam Ruang Atau Kamar Operasi Rumah Sakit, Yaitu:

  1. Sesuai Standar Kementerian Kesehatan.

Sebuah Ruang Atau Kamar Operasi Adalah Ruangan Khusus Yang Digunakan Para Tenaga Medis Untuk Melakukan Tindakan Operasi. Tindakan Operasi Ini Tidak Jarang Berkaitan Erat Dengan Nyawa Seorang Pasien. Oleh Sebab Itu, Desain Ruang Atau Kamar Operasi Harus Menyesuaikan Dengan Peraturan Yang Dibuat Oleh Kementerian Kesehatan.

Peraturan Tersebut Mengatur Berapa Temperatur Udara, Indeks Pencahayaan, Hingga Kelembaban Udaranya. Tindakan Operasi Membutuhkan Berbagai Peralatan Dan Pencahayaan Yang Cukup Agar Tenaga Medis Bisa Bekerja Dengan Baik. Tidak Hanya Itu, Pengaturan Tersebut Berkaitan Juga Dengan Menjaga Ruang Atau Kamar Operasi Agar Tetap Higienis Dan Steril.

  1. Meningkatkan Kualitas Rumah Sakit.

Selain Agar Sesuai Dengan Standar Yang Ditetapkan Oleh Kementerian Kesehatan, Penggunaan Sistem Modular Operating Theatre Pada Ruang Atau Kamar Operasi Bisa Meningkatkan Kualitas Rumah Sakit. Spesifikasi Modular Operating Theatre Dalam Sebuah Ruang Atau Kamar Operasi Sebuah Rumah Sakit Menggunakan Berbagai Macam Peralatan Yang Canggih.

Kecanggihan Peralatan Dan Sistem Modular Operating Theatre Membuat Tenaga Medis Bisa Melakukan Pekerjaan Dengan Baik, Sehingga Operasi Berjalan Dengan Lancar Dan Aman. Peningkatan Rasio Kesuksesan Tindakan Operasi Akan Membuat Sebuah Rumah Sakit Memiliki Penilaian Dan Semakin Dipercaya Oleh Masyarakat, Sehingga Akan Banyak Pasien Yang Memilih Rumah Sakit Tesebut Sebagai Pilihan Utama Rujukan Kesehatan.

  1. Memudahkan Kerja Para Tenaga Medis Dan Operator.

Sistem Modular Operating Theatre Adalah Sistem Canggih Yang Mampu Mengintegrasikan Berbagai Sistem-Sistem Kecil. Sistem Yang Termasuk Dalam Spesifikasi Modular Operating Theatre Antara Lain Pendingin Dan Pengatur Temperatur Udara Ruangan, Pengatur Kedap Suara, Hingga Termasuk Lampu Penerangan Dan Pencegahan Terhadap Kebakaran. Semua Sistem Tersebut Bisa Dikendalikan Dalam Sebuah Kontrol Terpusat.

Dengan Adanya Pusat Kontrol Ini, Baik Tenaga Medis Maupun Operator Yang Bekerja Di Dalam Ruang Operasi Dapat Dengan Mudah Mengatur Setiap Sistem Tersebut. Mereka Tidak Perlu Mengatur Satu Persatu Sistem Yang Membuat Mereka Kehilangan Waktu Untuk Mengoperasi Pasien. Dengan Adanya Pusat Kontrol Juga Membuat Tenaga Medis Dan Operator Bisa Mengatur Semuanya Sekaligus.

Spesifikasi Modular Operating Theatre Adalah Sebagai Berikut:

Sistem Modular Operating Theatre Memiliki Spesifikasi Yang Sangat Baik Dan Canggih. Sistem Modular Operating Theatre Menggunakan Berbagai Peralatan Atau Komponen Penyusun Yang Masing-Masing Dapat Bekerja Dengan Baik. Berikut Ini Adalah Spesifikasi Modular Operating Theatre, Sistem Terintegrasi Yang Cocok Digunakan Untuk Ruang Atau Kamar Operasi Di Rumah Sakit.

  • Menjamin Kedap Suara Dengan Sandwich Panel Wall.

Ruang Atau Kamar Operasi Didesain Menjadi Sebuah Ruang Kedap Suara. Sehingga Para Tenaga Medis Dan Dokter Dapat Bekerja Secara Maksimal Tanpa Perlu Merasa Terganggu Akibat Kebisingan Suara Dari Luar Ruangan. Untuk itu, Ruang Atau Kamar Operasi Menggunakan Dinding, Pintu, Dan Plafon Yang Mampu Menyerap Suara, Baik Dari Luar Maupun Dari Dalam.

Dinding Dan Plafond Menggunakan Insulated Panel, Merupakan Produk Jadi Pabrik Berupa Modular Panel Difungsikan Sebagai Sekat Ruang Dan Penutup Plafond Dengan Klasifikasi Medical Insulated Panel Yang Menggunakan Bahan :

  1. Polyurethane (PIR) (Berwarna Kuning).
  2. Steryofoam (EPS) (Berwarna Putih).

Tebal Panel Menyesuaikan Layout Ruangan :

  1. Tebal 50mm Untuk Dinding Single Atau Berdampingan Dengan Dinding Bata.
  1. Tebal 75mm Untuk Dinding Double Atau Untuk Dua Ruang Operasi Atau Salah Satu Dinding Untuk Koridor.
  2. Tebal 75mm Untuk Plafond.

Penggunakan Sandiwich Panel Wall Untuk Menjamin Agar Sistem Modular Operating Theatre Mampu Meredam Suara. Sandwich Panel Wall Merupakan Jenis Dinding Tiga Lapis Yang Terbuat Dari Kertas Alumunium Dan Glasswool Pada Bagian Tengahnya. Sementara Pintunya Menggunakan Pintu Hermetic Berbahan Stainless Steel. Keduanya Telah Teruji Mampu Meredam Suara Kebisingan Untuk Ruang Atau Kamar Operasi.

Dinding Panel (Insulation: Pir/ Eps) Dengan Pelapis Galvanis/ Stainless/ Tempered Glass, Tebal 50-75mm, Anti Bacterial (Medical Grade), Tahan panas, Sesuai PMK 40 Tahun 2022. Dibagi 2 antara Pakai Dinding Dan Pakai Bata.

Plafon Sandwitch Panel (PIR), Tebal 50-75mm, Anti Bacterial (Medical Grade), Tahan Panas, Sesuai PMK No. 40 Tahun 2022, Disarankan Tebal 75mm, Untuk Ruang OK/ OT Radiologi Menggunakan Dinding Bata Dilapisi Timbal (2mm Pb) (Sandwitch Embeded Dengan Timbal Harus Diperhatikan Kekuatannya).

  • Pintu Hermetic

Pintu Mekanik/ Manual Ukuran 100cm x 210-240cm (Pintu Petugas), Semi/ Fully Automatic Ukuran 140-160cm x 210-240cm (Pintu Pasien), Sliding Airtight Atau Swing, Bahan Stainlesteel SS304 (Hairline), Terdapat Jendela Intip Dan Pintu Yang Dilengkapi Dengan Handle Depan Belakang, Khusus Ruang OK/ OT Radilogi Mengikuti Standart BAPETEN.

Terdapat 2 Tipe Hermetic Door Dengan Spesifikasi Sebagai Berikut:

Single Hermetic Door, Double Hermetic Door. Sensor Pintar Yang Dapat Mengatur Kecepatan Motor Membuka/Menutup Pintu.

Sensor Kaki Dan Tangan Untuk Membuka Pintu Dari Dalam Dan Luar (Footswitch Dan Touchless). Photo Sensor Menghentikan Pintu Ketika Masih Ada Objek Lewat. Seal Door Dapat Menutup Celah Pintu. Batterai Emergency Pintu Memiliki Power Cadangan Saat Terjadi Blackout Listrik. Heavy Duty Mampu Mengangkut Beban Pintu Timbal Hingga 450Kg. Efesiensi Motor Menggunakan Daya Kurang Dari 100 Watt Dan Gearboxless.

  • Pengatur Suhu Dan Kelembaban Udara.

Selain Didesain Kedap Suara, Ruang Atau Kamar Operasi Dalam Rumah Sakit Juga Harus Dijaga Suhu Dan Kelembaban Udaranya. Suhu Dan Kelembaban Udara Ini Berkaitan Erat Dengan Kenyamanan Para Tenaga Medis Dalam Bekerja. Suhu Ruang Atau Kamar Operasi Diatur Agar Tidak Terlalu Dingin Dan Tidak Terlalu Panas, Serta Tidak Lembab.

Pengaturan Suhu Dan Kelembaban Udara Juga Akan Memengaruhi Kondisi Ruang Agar Tetap Higienis Dan Steril. Untuk Mengatur Suhu Dan Kelembaban Udara Menggunakan Sistem Modular Operating Theatre Hepa Filter Untuk Menyaring Udara Dari Luar, Pendingin Ruangan, Serta Ventilasi Yang Akan Membuang Udara Dari Dalam Ruangan, Sehingga Ruang Operasi Bisa Tetap Steril Tanpa Ada Kuman Dan Bakteri.

Heating Ventilating  And Air Condition (HVAC);

  1. Sistem Tata Udara Ruangan Operasi Adalah Bagian Paling Penting Dalam MOT, Sistem Tata Udara Mempengaruhi Kualitas Udara Bersih Super Clean Sesuai Dengan Persyaratan PMK No 40 Tahun 2022.
  2. Menggunakan ISO 6, Minimal 000BTU/H, RH% 40-60%, T=19-24⁰C, P= Minimal (±) 2,5 Pa.
  3. Fan Filter Unit Perforated SS304 HEPA H13 24X24X6” dan 24X48X3”.
  4. Fan Booster, Exhaust Fan Cabinet, Mampu Di Setting Tekanan Positif Dan Negatif Serta Dapat Disetting Flownya.
  5. Menggunakan Low Return Di Keempat Sudutnya Sehingga Udara Laminar Merata.
  6. Sistem Panel Kendali Digital Dengan Human Machine Interface.
  7. Pembagian Zona Area Ruang Operasi Yaitu Dibagi Menjadi 4:
    Zona 1, Tingkat Resiko Rendah (Normal)
    Masih Dikutip Dari Buku ‘Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Operasi,’ Terbitan Tahun 2012 Oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan, Kemenkes RI Menjelaskan Bahwa, Ruangan Di Kamar Operasi Bahwa, “Zona 1, Terdiri Dari Area Resepsionis (Ruang Administrasi Dan Pendaftaran). Ruangan Tunggu Keluarga Pasien. Serta Ruang Janitor Dan Ruang Utilitas Kotor.” Artinya, Zona 1 Masih Bisa Diakses Oleh Pengunjung.
    Zona 2, Tingkat Resiko Sedang (Normal Dengan Pre Filter)
    Zona Ini Terdiri Dari Ruang Istirahat Dokter Dan Perawat, Ruang Petugas, Dan Ruang Tunggu Pasien (Holding), Serta Ruang Transfer Dan Ruang Loker (Ruang Ganti Pakaian Dokter Dan Perawat). Zona 1 Disebut Juga Sebagai Area Transisi Antara Zona 1 Dengan Zona 2. Pada Zona Ini, Petugas Menggunakan Pakaian khusus.
    Zona 3, Tingkat Resiko Tinggi (Semi Steril Dengan Medium Filter)
    Zona 3 Terbilang Kompleks, Terdiri Dari Ruang Persiapan (Preparation), Tempat Peralatan Atau Instrument Steril, Ruang Induksi, Area Scrub. Juga Termasuk, Ruang Pemulihan (Recovery), Ruang Linen, Ruang Pelaporan Bedah, Ruang Penyimpanan Perlengkapan Bedah, Ruang Penyimpanan Peralatan Anastesi, Implant Orthopedi Dan Emergensi.

    Zona 4, Tingkat Resiko Sangat Tinggi (Ruangan Steril)

    Di Dalam Buku ‘Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Operasi’ Halaman 17 Menerangkan Bahwa, “Zona 4 Adalah Ruang Operasi, Dengan Tekanan Udara Positif. Zona Ini Mempunyai Jumlah Maksimal Partikel Debu Per m3. Yaitu 35.200 Partikel Dengan Dimeter 0,5 μm (ISO 7 – ISO 14644-1 Cleanroom Standards Tahun 1999),” Demikian Tertulis Dalam Buku Dimaksud. Pada Zona 4, Hanya Petugas Dan Pasien Boleh Masuk.

  • Sistem Dilengkapi Aksesories Penunjang.
  1. Kontrol Panel Sistem Modular Operating Theatre. Kontrol Panel Sistem ini Di Desain Khusus Untuk Mengatur Lampu, Pendingin Ruangan, Indikator Kondisi Ruangan, Serta Penunjuk Waktu. Sistem Ini Membuat Pekerjaan Operator Menjadi Mudah Karena Sudah Terhubung Jadi Satu Dalam Sebuah Sistem. Tak Hanya Itu Saja, Kontrol Panel Sistem Ini Juga Mengatur Panel-Panel Lain Seperti Panel Gas Dan Tenaga Listrik. Panel Gas Ini Dilengkapi Dengan Sensor Gas Sehingga Dapat Mencegah Risiko Terjadinya Kebakaran. Sementara Panel Tenaga Listrik Mengatur Sistem Daya Sehingga Setiap Peralatan Listrik Mendapat Suplai Daya Listrik Dengan Baik.
  2. Passbox Bahan Stainlesteel SS304 (Hairline), Terdapat Pintu Yang Dilengkapi Dengan Handle Depan Belakang, Khusus Ruang OK/ OT Radilogi Mengikuti Standart BAPETEN.
  3. Pendan Gantung (Ceilling Pandant), Menempatkan Posisi Yang Tepat Letak Pendan Lampu Operasi, Pendant Anasthesi, Pendant Surgical, Pendan Diagnostik.
  4. Scrub Station, Sangat Baik Disarankan Menggunakan Sistem Otomatis.
  5. X-Ray Viewer/ Monitor Film Radiology.
  6. Writing Table, Menggunakan Bahan Stanilesstell.
  7. Cabinet, Diperuntukan Menyimpan Peralatan Yang Diperlukan Dalam Ruang Operasi.
  8. Alat-Alat Kesehatan Pembedahan Seperti; Meja Operasi, Mesin Anasthesi, Monitor Pasien, Alat Bedah, Dan Lain Sebagainya Yang diperlukan Dalam Pelaksanaan Operasi Di Ruangan.
  9. Lantai Vinyl, Anti bethadine & anti darah, Anti statik dan Static (robotic surgery), Anti gores (durability castor movement), Anti slip, Mudah dibersihkan.
  10. Instalasi Gas Medik, Memakai Walloutlet/ Inlet, Ceillinghose Outlet/ Inlet, Pendant Outlet/ Inlet, Box Valve Dan Alarm Gas Medik Kontrol Pada Setiap Kamar Operasi Serta Instalasi Pemipaan Sesuai Peraturan Permenkes No. 4 Tahun 2016 Yang Mengatur Pemasangan Instalasi Gas Medik Dan Vakum Medik.

    Modular-Operation-Theatre-(MOT)-Walloutlet-Gas-Medik.
  • Memiliki Sistem Keamanan.

Sistem Modular Operating Theatre Juga Dilengkapi Dengan Sistem Keamanan Yang Dapat Mencegah Terjadinya Berbagai Hal Yang Tidak Diinginkan. Diantaranya Adalah Pencegahan Terhadap Kebakaran Dan Kebocoran Radiasi. Dengan Sensor Api Dan Asap Yang Ada, Membuat Sistem Akan Bekerja Secara Otomatis Untuk Memadamkan Api Ketika Terjadi Kebakaran. Memiliki Kamera Pengawas Ruangan, Operasi, Terdapat Sistem Code Blue, Audio System, Alarm.

Ruang Atau Kamar Operasi Juga Ada Yang Menggunakan Peralatan Sinar X Yang Tergolong Sebagai Sumber Radioaktif. Pancaran Radiasi Sinar X Ini Berbahaya Bila Sampai Terlepas Ke Lingkungan. Oleh Sebab itu Dinding Dilapisi Bahan Khusus Menggunakan Timah Hitam Untuk Mencegah Kelolosan Radiasi Ke Lingkungan.

  • Menentukan Produk Yang Tepat.

Kebutuhan Produk MOT Yang Tepat Sesuai Dengan Perencanaan Yang Terstandarisasi Sangat Sukar Didapati Dari Penyedia Produk Yang Dibutuhkan Ini. Kami PT. Medika Permana Cipta Menyediakan Kebutuhan Produk Modular Operating Theater (MOT) Yang Sudah Memiliki Perijinan Resmi Dan Terdaftar Pada Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Produk Unggulan Kami Dibuat Dalam Komposisi Komponen Tingkat Dalam Negeri (TKDN) Sesuai Peraturan Pemerintah Yang Berlaku. Hubungi Kontak Kami 081213935332. E-mail; medikapermanacipta@gmail.com, wesbite; www.medikapermanacipta.co.id.